prekforalldc.org

prekforalldc.org – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palabuhanratu telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ajo Sutarjo, yang dikenal sebagai Ceceu. Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tamu kediamannya yang berlokasi di Perumahan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, menginformasikan bahwa dalam kurun waktu tiga jam setelah ditemukannya korban, tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Ali Jupri, Kasat Reskrim Polres Sukabumi.

Detail Penangkapan Pelaku

Pelaku berinisial A ditangkap saat berada di dalam sebuah bus angkutan umum yang beroperasi pada rute Palabuhanratu-Bogor. Pelaku diduga sedang dalam proses melarikan diri pasca melakukan tindak kejahatan. Iptu Aah Saepul Rohman menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima kepolisian mengenai upaya pelarian pelaku.

Lokasi Penangkapan

AKP Ali Jupri menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di daerah Parungkuda. Pelaku, yang dilaporkan memiliki kerabat di Bogor, telah menggunakan bus MGI dalam upaya pelariannya. Berkat informasi dari masyarakat dan respon cepat tim kepolisian, pelaku dapat ditahan untuk diinterogasi lebih lanjut.

Penyelidikan dan Proses Hukum

Pelaku saat ini berada dalam tahanan kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan motif dan kronologi terjadinya pembunuhan, serta mengumpulkan bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh pelaku.

Kesigapan kepolisian dalam menangkap pelaku pembunuhan di Sukabumi menunjukkan efektivitas kerja sama antar unit kepolisian dan kecepatan dalam merespons informasi dari masyarakat. Penangkapan yang dilaksanakan dalam waktu singkat tersebut menggarisbawahi komitmen aparat keamanan dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan dan menegakkan keadilan bagi korban.